Download SK dan Sertifikat Akreditasi
Visi Program Studi Akuntansi :
“Menjadi Program Studi Akuntansi yang Unggul dalam Pengembangan Entrepreneur yang Berlandaskan Nilai Kesundaan dan Nilai Keislaman pada Tahun 2030 di Tingkat Nasional”.
Misi Program Studi Akuntansi:
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang berorientasi pada pembentukan entrepreneur dengan menggunakan kurikulum yang mutahir dan peka terhadap perkembangan yang terjadi.
- Mengembangkan program penelitian dalam bidang akuntansi yang berguna bagi pengembangan entrepreneur..
- Melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang merupakan implementasi hasil penelitian bidang ilmu akuntansi yang berorientasi entrepreneur guna memberdayakan masyarakat.
- Melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat dalam rangka memberdayakan masyarakat.
- Meningkatkan kompetensi sumberdaya manusia sesuai dengan standar kualifikasi keilmuan dan bidang keahlian masing-masing.
- Mengembangkan tatakelola dan pengelolaan administrasi yang transparan dan bertanggungjawab.
- Mengembangkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan dalam proses belajar mengajar yang kondusif.
Setelah membaca Visi dan Misi ini mohon untuk mengisi Quesioner yang berkaitan dengan Visi dan Misi
STIE Pasundan dahulu adalah Akademik Ilmu Keuangan Pasundan (AIK-PAS) yang merupakan suatu lembaga dibawah naungan Yayasan Tinggi Pasundan dan Kopertis Wilayah IV yang didirikan pada tanggal 3 Mei 1971 dengan membuka jurusan Akuntansi program D3 dengan surat keputusan dari Direktorat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 226/DPT/B/1971. Pada tanggal 27 Desember 1984 AIK-PAS berubah nama menjadi Akademik Akuntansi Pasundan (A2Pas) dengan SK Menteri No.0637/0/1984 pada jurusan Akuntansi Program D3.Tahun akademik 1986/1987 Berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasundan (STIEPAS) dengan membuka 2 program yaitu S1 dan Diploma III pada jurusan Akuntansi dengan keputusan Menteri Pendididikan dan kebudayaan No. 028/01988 dengan Status "Terdaftar".
- Pada tanggal 18 Januari 1988 PS Akuntansi memperoleh status Terdaftarar berdasarkan SK Mendikbud No. 028/0/1988.
- Pada Tanggal 28 Januari 1994 PS Akuntansi memperoleh status Diakui berdasarkan SK Depdikbud No. 37/DIKTI/Kep/1994.
- Pada Tanggal 15 Juni 1995 PS Akuntansi memperoleh status Disamakan berdasarkan SK Depdikbud No. 218/DIKTI/Kep/1995.
- PS Akuntansi pada tanggal 11 Agustus 1998 memperoleh status Akreditasi dengan kualifikasi CÂ melalui SK BAN-PT Depdiknas No. 001/BAN-PT/Ak-I/VIII/1998.
- PS Akuntansi pada tanggal 10 Agustus 2000 memperoleh status Akreditasi dengan kualifikasi B melalui SK BAN-PT Depdiknas No. 020/BAN-PT/Ak-IV/VIII/2000
- PS Akuntansi pada tanggal 3 Agustus 2007 memperoleh status Akreditasi dengan kualifikasi B melalui SK BAN-PT Depdiknas No. 016/BAN-PT/Ak-X/S1/VIII/2007
- PS Akuntansi pada September 2013 memperoleh status Akreditasi dengan kualifikasi B melalui SK BAN-PT Depdiknas No. 184/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/IX/2013
PROFIL LULUSAN
No |
Profil Lulusan (PL) |
Deskripsi Profil Lulusan |
PL1 |
Akuntan Internal |
Mempunyai sikap profesional, menguasai bidang Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajemen, Sistem Informasi dan Pajak yang bekerja di perusahaan serta mampu menganalisa aktivitas bisnis perusahaan profit maupun non profit dengan menginternalisasi kejujuran, peduli dan bertanggung jawab. |
PL2 |
Auditor Internal |
Mempunyai sikap profesional, menguasai bidang Audit yang bekerja di Perusahaan, yang mampu menganalisa aktivitas bisnis perusahaan profit maupun non profit, sesuai dengan Standar Profesi Audit yang menginternalisasi nilai kejujuran, peduli dan bertanggungjawab |
PL3 |
Konsultan (di bidang Sistem Informasi, Perpajakan, Akuntansi maupun manajemen)
|
Mempunyai sikap profesional, menguasai bidang Akuntansi dan Pajak yang bekerja di Kantor Konsultan Pajak dan Konsultan Jasa Akuntansi yang mampu menganalisa aktivitas bisnis perusahaan profit maupun non profit, sesuai dengan Standar Profesi Konsultan Pajak dan Standar Profesi Akuntan, yang menginternalisasi nilai kejujuran, peduli dan bertanggungjawab. |
PL4 |
Enterpreuneur |
Mampu membuka lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat, mampu secara mandiri untuk menjalankan usaha secara profesional, serta mampu menerapkan ilmu akuntansi pada usaha yang dijalankan |